BANGKALAN, iNewsPurwakarta.id - Bunga, panggil saja begitu (bukan nama sebenarnya), hingga kini masih trauma. Maklum, gadis 13 tahun ini nyaris menjadi korban perkosaan seorang pria berinisial RF yang tak lain pamannya sendiri.
Ya, gadis asal Bangkalan Madura itu melawan. Dia menendang kemaluan pamannya, saat akan memperkosanya.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat korban tengah tertidur lelap di sofa ruang tamu rumahnya, di Bangkalan, Madura. "Pelaku merupakan tetangga, dan masih paman korban. Sehingga sudah terbiasa keluar masuk rumah korban. Namun, suatu ketika pelaku hendak memperkosa korban yang tertidur di sofa," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Namun, korban terbangun dan melakukan perlawanan dengan langsung menendang pelaku. Sehingga, pelaku terjatuh. Mendengar suara gaduh dari ruang tamu, pihak keluarga korban pun terbangun.
"Rupanya percobaan pemerkosaan ini telah dilakukan dua kali oleh pelaku. Akhirnya, keluarga korban melaporkan pelaku ke kepolisian. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku RF dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 17 September 2022 - 11:59 WIB oleh Taufik Syahrawi dengan judul "Tendang Kemaluan Pelaku, Gadis 13 Tahun Selamat dari Percobaan Pemerkosaan"
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait