Gugat Cerai Bupati Purwakarta terhadap Dedi Mulyadi, Politisi: Ini Bukan Sandiwara

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat memberi keterangan kepada wartawan terkait gugatan cerai yang diajukan terhadap Dedi Mulyadi. Foto: iNews.id/Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Banyak pihak yang menduga, gugatan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, hanyalah sandiwara alias setingan.

Mereka beranggapan kedua public figure ini sedang memainkan 'sinetron' gugat cerai.

Tujuannya untuk kepentingan politis dan meningkatkan popularitas.

Seakan menjawab pertanyaan publik, dua politikus Purwakarta buka suara, menanggapi soal ini.

Agus Yasin, mantan anggota DPRD Purwakarta menegaskan bahwa gugatan cerai Anne terhadap Anne bukanlah setingan.

"Terlalu mahal harga yang harus dibayar jika gugat cerai yang telah diajukan ke Pengadilan Agama tujuannya untuk kepentingan politis," kata Agus, Sabtu (24/9/2022).

"Jika gugatan cerai ini bagian dari sandiwara, itu sama saja keduanya sedang mempermalukan diri sendiri," tandasnya.

Dia melanjutkan,  Anne dan Dedi adalah dua tokoh politikus yang sudah popular. 

Mereka tidak perlu lagi mencari popularitas dengan mempermainkan Pengadilan Agama untuk bersandiwara.

"Logikanya seperti itu. Jadi tidak mungkin ini setingan. Gugatan cerai ini terjadi karena di antara Anne dan Dedi, ada konflik si internal rumah tangganya," papar  Agus.

Hal senada dilontarkan Awod Abdul Gadir yang juga mantan anggota Dewan Purwakarta.

Awod meyakini, keputusan Anne  mengakhiri kehidupan rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi, adalah fakta.

Buktinya, kata Awod, gugatan diajukan Anne secara resmi ke pengadilan Agama. Dan pada 5 Oktober nanti akan digelar sidang pertama.

"Tidak mungkin Anne berani mempermainkan lembaga negara hanya untuk sensasi, popularitas, dan kepentingan politis," kata Awod.

Sebelumnya, secara implisit Anne menjawab pertanyaan publik yang meragukan keseriusannya menggugat cerai Dedi Mulyadi.

"Silakan orang mau bicara A. B, atau C. Itu hak mereka," kata Anne.S

eperti diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. sidang gugatan akan digelar pada 5 Oktober.

Sejauh ini, baik Anne maupun Dedi, belum memberikan keterangan ikhwal penyebab diajukannya gugat cerai tersebut.*

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network