Beri Iming-iming Uang Jajan, Oknum Guru Ngaji Cabuli 4 Santriwati

irwan
Pelaku oknum guru ngaji diperiksa penyidik di Unit PPA Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

"Awalnya 1 orang korban mengakui kalau dia korban pencabulan pelaku. Untuk 3 orang lainnya, awalnya ketakutan mengaku korban. Tapi setelah dilakukan pendekatan, akhirnya mereka mengakui pernah jadi korban pencabulan pelaku," tutur Edwar.

Edwar pun menyebut pelaku sudah ditahan di sel Polres Purwakarta. 

"Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak," ujar Kapolres.

Diketahui, pada Kamis (29/9/2022) sore, belasan emak-emak, yakni orangtua dan keluarga korban pencabulan yang tidak terima, menggeruduk dan ngamuk di Polsek Plered. 

Bahkan seorang emak histeris dan berusaha mengejar pelaku yang digiring petugas Polsek tersebut. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network