Beri Iming-iming Uang Jajan, Oknum Guru Ngaji Cabuli 4 Santriwati

irwan
Pelaku oknum guru ngaji diperiksa penyidik di Unit PPA Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

Selain si emak tadi, emak-emak yang lain juga terlihat emosi. Mereka mencaci maki pelaku yang diketahui berisial A dan berusia 70 tahun itu. 

Kapolsek Plered, AKP Suparlan membenarkan dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan yang dilakukan pelaku.

"Informasi yang diperoleh betul tindakan kasus pencabulan, dilakukan seorang kakek usia 70 tahun terhadap anak perempuan rentang usia 11 sampai 12 tahun, jumlah korban sekitar empat orang," ujar dia.

Ia menjelaskan, kasus ini terbongkar bermula salah seorang korban bercerita kepada orangtuanya atas apa yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan informasi awal, pelaku melakukan hal itu kepada korban setelah mengajar ngaji di sekitar lingkungan rumah mereka.

"Kasus pencabulan ini kami limpahkan ke Polres Purwakarta," ujar Kapolsek

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network