PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kepergok saat mengutil parfum di sebuah toko minimarket di Jalan Ahmad Yani, Cipaisan, Purwakarta, Jawa Barat, seorang pemuda ditangkap warga, Jumat (21/10/2022).
Sebelum ditangkap, pemuda berinisial H (24) warga Kelurahan Cipaisan ini sempat berusaha kabur. Namun warga berhasil mengejarnya.
Selanjutnya oleh pihak minimarket, pelaku diamankan ke dalam minimarket.
Polisi Satreskriim Polres Purwakarta yang menerima laporan, langsung datang ke minimarket dan mengamankan pelaku ke Mapolres Purwakarta.
Sementara menurut Muhammad Nizar, salah seorang pegawai minimarket, pelaku ketika masuk toko seorang diri. Kemudian berpura-pura menelepon sambil menuju rak penjualan parfum.
"Setibanya di rak parfum, diam-diam dia (pelaku) mengambil parfum dan memasukannya ke saku celana," ucap Nizar.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait