Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Upayakan Kliennya Hadir dalam Sidang Gugat Cerai

Tatang Budimansyah
Sidang ketiga perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika digelar hari ini, Kamis (27/10/2022) Di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta. Foto: inewsPurwakarta.id.id/Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Dedi Mulyadi tengah mengupayakan agar kliennya bisa hadir dalam sidang ketiga perkara gugat cerai. Sidang dengan agenda mediasi, dijadwalkan digelar pukul 14.00 hari ini, Kamis (27/10/2022).

Aa Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa hingga pukul 9.00 tadi, dia belum bisa memastikan kehadiran kliennya.

"Saat ini Pak Dedi masih berada di luar kota. Kami belum bisa memastikan apakah beliau bisa hadir atau tidak.  Kami sedang mengupayakan," ujar Ojat saat  dihubungi melalui sambungan telepon.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah menyiapkan Surat Kuasa Khusus untuk mediasi, jika kliennya tak bisa hadir. 

"Tapi sekali lagi saya katakan, tim kuasa hukum Pak Dedi sedang mengupayakan agar mediasi bisa dihadiri oleh beliau. Kami asedang menunggu kepastian dari beliau beberapa jam sebelum sidang digelar" imbuh dia.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network