Dari pernikahan bersama mantan suami, Rohimah memiliki satu orang anak perempuan yang kini duduk di bangku kelas 2 SD, atau berusia delapan tahun. Selama bekerja sebagai ART di luar Garut, anaknya tersebut dirawat oleh ibu Rohimah bernama Ikah di Kampung Cinangor.
"Ibu dan anaknya di sini selalu menunggu transferan dari Rohimah. Untuk biaya sehari-hari, anak dan sekolahnya," ucap Kamil.
Kamil menambahkan, pihak keluarga untuk saat ini tidak lagi mengizinkan Rohimah untuk kembali bekerja sebagai ART. Ia berharap keponakannya dapat kembali dan tinggal bersama di kampung.
"Setelah ada kejadian penyiksaan itu, kami meminta agar Rohimah tidak bekerja menjadi ART dulu, biar istirahat di kampung saja. Rohimah bekerja di dua orang majikan asal KBB itu karena disalurkan oleh perusahaan (penyalur)," ujarnya.
Rohimah sebelumnya diduga disiksa dan disekap majikannya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB. Kasus ini terungkap setelah video berisi rekaman warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendobrak pintu rumah dengan linggis, viral di media sosial (medsos).
Adapun kedua pelaku yang merupakan pasutri berinisial YK (29) dan LF (29), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak keluarga, memohon pada pihak yang berwajib agar keduanya dihukum setimpal.
Artikel ini telah tayang di iNewsGarut.id dengan judul :Kisah Rohimah, ART Asal Garut Tulang Punggung Keluarga yang Disiksa Majikan"
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait