PURWAKARTA, iNewspurwakarta.id- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali menegaskan bahwa keputusannya untuk mengakhiri kehidupan rumah tangga dengan Dedi Mulyadi sudah bulat.
Kepada mediator Pengadilan Agama Purwakarta, Bupati Anne menyampaikan bahwa sudah tak ada ruang untuk berdamai dengan Dedi Mulyadi. Hal itu diungkapkannya dalam sidang perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).
"Alhamdulillah lancar, inshaallah agenda lanjut sesuai yang sudah ditetapkan. Agenda berikutnya, kita akan dipertemukan di depan majelis hakim. Tapi sebelum itu dengan mediator (dulu), untuk memutuskan apakah mediasi ada kesepakatan atau tidak. Walaupun saya tadi sampaikan bahwa tidak ada ruang untuk kesepakatan," papar Anne.
Pada sidang hari ini, lagi-lagi Dedi Mulyadi sebagai tergugat tidak hadir. Menurut kuasa hukumnya, A Ojat Sudrajat, Dedi sedang ada kegiatan rapat dengan sebuah kementerian di Jakarta.
"Surat pemberitahuan sudah kami sampaikan kepada Majelis Hakim," kata Ojat.
Sidang akan kembalidigelar pada 16 November mendatang.*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait