PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Intruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganjurkan pemerintah daerah melakukan konversi mobil dinas berbasis listrik, belum semua pemerintah daerah melakukannya.
Salah satunya pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hingga kini kendaraan dinas di kabupaten tersebut belum menggunakan mobil listrik.
Hal ini dibenarkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Anne juga mengaku belum mengalokasikan pembelian mobil listrik.
Pihaknya sedang menghitung potensi anggaran di APBD guna mengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas yang juga ditunjukan bagi kepala daerah.
"Stasiun pengisian baterai di Purwakarta juga belum begitu banyak yah, kita juga sedang menghitung anggaran apakah cukup untuk pengadaan mobil listrik atau tidak," ujar Anne saat menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa 8 November 2022 kemarin.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait