PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari tiga lembaga penegak hukum di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, melakukan pembahasan dan mekanisme penanganan pidana pemilu.
Ketiga lembaga tersebut, yakni Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta. Adapun acara ini digelar di aula hotel Prime Plaza Purwakarta, Selasa (15/11/2022).
Sementara pertemuan gakkimdu itu dikhususkan melakukan pembahasan tentang potensi pelanggaran pidana pemilu, serta mekanisme penanganannya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo mengatakan, untuk kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Purwakarta, pihak kepolisian siap mengawal pelaksaan tahapan Pemilu 2024.
"Sesuai arahan Pak Kapolres Purwakarta, jajaran Polres Purwakarta siap mengawal tahapan Pemilu dari awal hingga akhir tahapan tersebut, demi terciptanya kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Purwakarta,” ucap Rizaldi.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait