PURWAKARTA, INewsPurwakarta.id - APBD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tidak akan mencukupi dialokasikan untuk tunjangan dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk itu, Pemkab Purwakarta berharap bantuan dari pemerintah pusat untuk memperjuangkan nasib para honorer.
"Tidak bisa hanya mengandalkan dari APBD, kita butuh bantuan dari pemerintah pusat soal gaji dan tunjangan PPPK," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan bahwa tahun ini Pemkab Purwakarta sedang melakukan proses perekrutan PPPK dengan jumlah 349 orang. Sedangkan, jumlah honorer yang ada sebanyak 5.900 orang.
Jika dibebankan ke APBD semua cukup berat karena kemampuan tahun ini hanya bisa menyediakan anggaran untuk PPPK dengan jumlah 349 orang. Sementara sisanya perlu bantuan dari pemerintah pusat.
"Kalau semuanya dibebankan ke APBD saya kira tidak mungkin. Makanya kita butuh bantuan dari pemerintah pusat. 2023 kita akan usulkan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Purwakarta dibiayai APBN," kata dia kembali menegaskan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait