Oknum Polisi Tegal yang Diduga Siksa Istri Siri Ditahan Propam dan Terancam Proses Pidana

Tatang Budimansyah
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menyatakan oknum polisi yang diduga menyiksa istri sirinya sudah ditahan. (Foto: iNews TV)

TEGAL, iNewsPurwakarta.id – Oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N resmi diamankan, diperiksa, dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Penindakan dilakukan setelah muncul dugaan tindak pidana penyiksaan terhadap seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sirinya dan kasus tersebut viral di media sosial.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan Bidpropam Polda Jawa Tengah bergerak cepat begitu informasi mengenai dugaan kasus tersebut mencuat ke publik.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang viral, ada dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu oknum personel Polres Tegal Kota. Bidpropam Polda Jawa Tengah sudah bergerak cepat. Oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial N sudah dilakukan pengamanan, kemudian pemeriksaan, dan sudah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Heru, dikutip dari iNews Joglosemar, Sabtu (4/7/2026).

Heru menjelaskan, penanganan terhadap Aiptu N dilakukan melalui dua jalur, yakni proses etik di lingkungan internal Polri dan proses pidana yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network