PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, dirazia aparat kepolisian setempat, Minggu (22/1/2023) dini hari.
Dalam razia tersebut ratusan botol miras berbagai jenis dan merek diamankan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Jatiluhur.
"Untuk razia saat ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 287 botol miras berbagai macam jenis dan merk dari 5 warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras," ucap Dandan, Minggu (22/1/ 2023).
Ia menambahkan, ratusan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait