Polisi Razia Sejumlah Warung Penjual Miras di Jatiluhur, Ratusan Botol Miras Disita

Irwan
Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos bersama jajarannya lakukan razia miras. (Foto: Dok Polsek Jatiluhur)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, dirazia aparat kepolisian setempat, Minggu (22/1/2023) dini hari. 

Dalam razia tersebut ratusan botol miras berbagai jenis dan merek diamankan. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Jatiluhur. 

"Untuk razia saat ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 287 botol miras berbagai macam jenis dan merk dari 5 warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras," ucap Dandan, Minggu (22/1/ 2023).

Ia menambahkan, ratusan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network