Rawan Korupsi, Polres Purwakarta Awasi Penggunaan Dana Desa

Irwan
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Di Harper Purwakarta. Foto: Dok Humas Polres Purwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anggaran dana desa yang mengalir ke desa-desa jumlahnya cukup besar, sehingga rawan terjadi tindak pidana korupsi. Untuk itu, pengelolaan dana desa perlu pengawasan yang ketat.

Demikian dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat memberi sambutan dalam acara "Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa" di Harper Purwakarta, Senin (6/2/2023).

Menurut Edwar, dana desa merupakan salah satu program pemerintah, dalam upaya menciptakan desa yang mandiri, untuk meningkatkan pembangunan. Selain itu, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.

"Melalui prioritas penggunaan dana desa, diharapkan mampu menjadi acuan bagi pemerintah desa, dalam mengelola dana desa yang manfaat serta tepat sasaran,” ungkap Edwar. 

Kapolres berpesan kepada para kepala desa, serta pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta, agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa yang diamanahkan.

"Ingat harus hati-hati, jangan sampai salah dalam pengelolaan dana desa, karena semua ada pertanggung jawabannya dan selalu dalam pengawasan," tegasnya. 

Edwar meminta, para Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta agar menjalin hubungan silaturahmi dengan Polri serta masyarakat. Selain itu menggunakan dana desa sesuai dengan sasarannya dan tidak menyalah gunaka dana desa.

"Jalin hubungan yang baik antara kepala desa, masyarakat dan gunakan dana desa sebaik mungkin," ujarnya.

Edwar juga menyampaikan komitmen jajarannya untuk tetap mengawasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Purwakarta. 

"Selama ini Polres Purwakarta juga punya kewenangan untuk mengawasi dana desa. Karena itu ada tim yang dibentuk untuk mengawasi dana desa," ucapnya.

Tujuannya, lanjut dia, untuk mengatasi penyelewengan dana desa dan memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan peruntukannya.

Karena itu Edwar meminta, jika masyarakat mengetahui ada Kepala Desa yang memakai dana desa tidak sesuai peruntukan, agar segera melaporkan.

"Kita akan kedepankan persuasif, jika terjadi penyimpangan kita akan luruskan, namun jika dana desa itu digunakan tidak sesuai program maka kita akan lakukan penindakan," ucap AKBP Edwar Zulkarnain. (*) 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network