Sidang Gugatan Cerai, Bupati Purwakarta Tetap Ingin Bercerai dengan Dedi Mulyadi

irwan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: Istimewa

Purwakarta, iNewsPurwakarta.id - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, hingga kini masih berlangsung.

Hari ini, Rabu (8/2/2023) sidang dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, sudah memasuki sidang ke-17 yang merupakan sidang memasuki babak akhir. Pasalnya agenda sidang putusan akan digelar dua minggu ke depan, tepatnya pada Rabu (22/02/2023).

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Lia Yuliasih, di gelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab. Dalam sidang ini dihadiri oleh tergugat Anne Ratna Mustika didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, sedangkan tergugat Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya kuasa hukumnya saja A Ojat Sudrajat.

Sidang dimulai pada pukul 09.40 WIB, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak kepada majelis hakim. Hanya berlangsung sekitar 5 menit, usai memberikan berkas kesimpulan para pihak langsung meninggalkan ruang sidang.

Anne Ratna Mustika tetap mantap dengan putusannya terus melanjutkan persidangan hingga tuntas. Ia menyebutkan sudah tidak ada lagi kecocokan dan keharmonisan antara dirinya dengan suaminya Dedi Mulyadi.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network