Sidang Gugatan Cerai, Bupati Purwakarta Tetap Ingin Bercerai dengan Dedi Mulyadi

irwan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: Istimewa

Sementara menurut kuasa hukum Dedi Mulyadi, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keinginan penggugat, dua minggu kedepan akan ada putusan terkait sidang gugatan cerai ini, namun keduanya memiliki hak untuk menempuh jalan hukum lain.

"Dua minggu lagi putusan, namun demikian para pihak diberikan kesempatan tidak sampai disitu kalaupun nanti putusan itu dianggap merugikan kami atau kalau dianggap merugikan mereka (penggugat), maka mereka bisa melakukan upaya hukum lain namanya banding. Putusan banding juga jika kurang puas diberikan peluang kesempatan untuk mengajukan kasasi, waktu banding dan kasasi masih lama waktunya," ucap Ojat.(*)

 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network