"Parkir di pinggir jalan ini dapat menyebabkan kemacetan. Kami ingin menciptakan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah yang tertib arus lalu lintas," ucap Edwar.
Edwar menambahkan, patroli parkir liar itu dilakukan di sepanjang Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran. Pihaknya juga akan rutin mengingatkan pengendara untuk tidak parkir sembarangan di sepanjang jalan tersebut.
"Kegiatan ini, kami jalankan Undang-Undang bahwa tidak boleh parkir sembarangan, khususnya yang parkir di tempat jalan yang mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," tegasnya. (*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait