PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Dewan Etik Partai Golkar menunda agenda pemanggilan terhadap Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta. Sedianya, keduanya dipanggil hari ini, pada Senin (17/4/2023).
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan penelusuran iNewsPurwakarta.id di lapangan. Belum diperoleh informasi lebih lanjut kapan tepatnya pemanggilan akan dilaksanakan.
Namun, kemungkinan besar agenda tersebut akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri.
Diperoleh keterangan, perubahan agenda pemanggilan, sudah disampaikan dan diterima Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta AHB Maulana Akbar dan Sekretaris Ahmad Sanusi.
Sebelumnya, Sapei, salah seorang pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta yang menyatakan pihaknya tidak menerima surat tembusan, memang benar adanya.
Hasil penelusuran menunjukkan, surat dari Sekretariat Dewan Etik kepada Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Purwakarta dilayangkan secara elektronik dengan format Pdf.
Surat pemanggilan itu pun sudah diterima oleh Maulana dan Ahmad Sanusi.
Sedianya surat secara fisik akan diserahkan menyusul kepada Maulana dan Ahmad Sanusi, saat menghadap Dewan Etik pada hari ini, Senin (17/4/2023).
Namun keduanya urung bertolak ke Sekretariat Dewan Etik hari ini, menyusul adanya perubahan agenda pemanggilan.
Seperti diketahui, di media sosial, beredar surat dari Dewan Etik Partai Golkar yang ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta.
Surat tertanggal 14 April 2023 bernomor 01/DE/GOLKAR/IV/2023 ini, berisi panggilan terhadap keduanya atas dugaan pelanggaran etik.
Sapei, salah seorang pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta membantah adanya pemanggilan kepada Maulana dan Ahmad Sanusi.
Menurutnya, hingga saat ini DPD Partai Golkar Purwakarta belum menerima surat yang dimaksud. Sapei menambahkan, dia mengetahui surat tersebut dari media sosial.
“Tidak ada pemanggilan,” kata Sapei melalui pesan Whatsapp, Minggu (16/4/2023) malam. “Silakan besok (hari ini) tanya ke Dewan Etik, ada gak undangan untuk pimpinan DPD Golkar Purwakarta,” imbuhnya.
Sapei melanjutkan, pihak DPD Golkar Purwakarta tak menerima tembusan tentang pemanggilan tersebut.
“Surat resmi itu surat yang dikirim ke DPD. Sampai saat ini DPD tidak menerimanya. Tidak ada surat dari DPP. Aneh kalau surat itu (malah) beredar di luar,” tandas Sapei.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait