Dituding Labrak Mekanisme, Mutasi dan Rotasi di Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Akan Dibawa ke PTUN

Tatang Budimansyah
Acara pelantikan sejumlah pegawai Perumda Gapura Tirta Rahayu yang digelar pada Jumat (19/5/2023) pagi. Foto: Tatang Budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Mekanisme mutasi dan rotasi di tubuh Perumda Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih menjadi polemik.

Pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Alasan Agus Yasin, pelaksanaan mutasi,  rotasi hingga pelantikan yang digelar pada Jumat (19/5/2023), melabrak aturan dan tak sesuai mekanisme.

"Saya akan mem-PTUN-kan Perumda Gapura Tirta Rahayu," tandas Agus melalui sambungan telepon, Jumat (19/5/2023).

Hanya saja, Agus tak merinci kapan rencana itu direalisasikan, "Tunggu saja,: imbuhnya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network