Dia menyayangkan sikap Bupati Purwakarta selaku KPM yang tampak tak berdaya menghadapi kekisruhan pada manajemen Gapura Tirta Rahayu.
Lalam Martakusumah menanggapi, pelaksanaan rotasi sudah sesuai aturan. Tak ada yang dilanggar.
Dikatakan Lalam rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi.
Soal mutasi, direksi yang melaksanakannya,
"Namun saya diajak ikut rapat direksi untuk membahas kekosongan jabatan. Di antaranya jabatan Kabag Umum yang kosong karena pejabat sebelumnya kini menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan," terang Lalam.
Adapun soal pelantikan pejabat hasil mutasi yang terkesan dilakukan oleh dirinya, Lalam juga menyanggahnya.
"Saat pelantikan, kebetulan Pak Dirut terlambat hadir. Jadi acara pelantikan diwakili oleh saya sebagai orang yang dituakan," terang Lalam. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait