Dituding Labrak Mekanisme, Mutasi dan Rotasi di Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Akan Dibawa ke PTUN

Tatang Budimansyah
Acara pelantikan sejumlah pegawai Perumda Gapura Tirta Rahayu yang digelar pada Jumat (19/5/2023) pagi. Foto: Tatang Budimansyah

Menanggapi rencana Agus membawa persoalan mutasi dan rotasi ke PTUN, Lalam menjawab singkat.

"Gak apa-apa. (Mem-PTUN-kan) itu hak dia, jika ada yang merasa dirugikan," tutur Lalam.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan rotasi di perusahaan milik Pemkab Purwakarta terlihat ada kejanggalan.

"Kok bisa pegawai dirotasi, mutasi, dan dilantik oleh staf ahli?" tandas Agus Yasin.

Dikatakannya, yang berwenang melakukan rotasi, mutasi, dan promosi, adalah direksi.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network