PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dewan pengawas (Dewas) Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Jawa Barat menegaskan bahwa promosi dan mutasi pegawai kurang tepat dilaksanakan.
Hal tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan yang mendesak, disaat masyarakat (pelanggan PDAM) sedang mengalami kesulitan air akibat kebocoran di dua titik pipa utama.
Padahal sebelumnya, dewas sudah memberikan arahan terkait urgensi kepegawaian, yaitu penyelarasan peraturan perusahaan tentang aturan kepegawaian.
"Dalam aturan kepegawaian Perumda Gapura Tirta Rahayu, ada banyak poin-poin yang tidak relevan dengan kondisi perusahaan. Apalagi ada dua peraturan mengenai kepegawaian yang rancu digunakan," ujar Riana A. Wangsadiredja, salah satu Dewas Gapura Tirta Rahayu, Jumat (19/5/2023).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait