Seluruh Dewas Tak Hadiri Pelantikan Mutasi dan Promosi Pegawai PDAM Purwakarta. Ini Alasannya

Tatang Budimansyah
Staf ahli Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Lalam Martakusumah saat memimpin upacara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi, Jumat (5/19/2023). Foto: Tatang Budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dewan pengawas (Dewas) Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Jawa Barat menegaskan bahwa promosi dan mutasi pegawai kurang tepat dilaksanakan.

Hal tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan yang mendesak, disaat masyarakat (pelanggan PDAM) sedang mengalami kesulitan air akibat kebocoran di dua titik pipa utama. 

Padahal sebelumnya, dewas sudah memberikan arahan terkait urgensi kepegawaian, yaitu penyelarasan peraturan perusahaan tentang aturan kepegawaian.

"Dalam aturan kepegawaian Perumda Gapura Tirta Rahayu, ada banyak poin-poin yang tidak relevan dengan kondisi perusahaan.  Apalagi ada dua peraturan mengenai kepegawaian yang rancu digunakan," ujar Riana A. Wangsadiredja, salah satu Dewas Gapura Tirta Rahayu, Jumat (19/5/2023).

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network