Itulah yang menjadi alasan Dewas yang terdiri dari tiga orang, tak satupun yang hadir dalam acara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi.
Ditanya soal prosesi pelantikan yang dipimpin staf ahli, Lalam Martakusumah, Riana cukup menyayangkan.
"Secara kepatutan seharusnya oleh direksi, karena kan ada pengambilan sumpah, yang pastinya harus oleh pejabat lebih tinggi dari yang dilantik," kata Riana.
Sebelumnya, Lalam
Martakusumah menjelaskan, rotasi dan mutasi menjadi kebutuhan organisasi saat ada posisi jabatan yang kosong.
Lalam menyatakan, pelaksanaan rotasi sudah sesuai aturan. Tak ada yang dilanggar.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait