Seluruh Dewas Tak Hadiri Pelantikan Mutasi dan Promosi Pegawai PDAM Purwakarta. Ini Alasannya

Tatang Budimansyah
Staf ahli Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Lalam Martakusumah saat memimpin upacara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi, Jumat (5/19/2023). Foto: Tatang Budimansyah

Untuk melakukan rotasi atau mutasi, direksi punya hak preogratif, "Tak perlu meminta persetujuan dewas. Yang jelas, hasil mutasi sudah dilaporkan kepada dewas dan KPM," katanya.

Soal upacara pelantikan yang dipimpinnya, Lalam mengatakan bahwa Dirut Gapura Tirta Rahayu Dadang Saputra  terlambat hadir. 

"Jadi acara pelantikan diwakili oleh saya sebagai orang yang dituakan," terang Lalam. ***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network