PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi II DPRD Purwakarta berencana memanggil jajaran direksi Perumda (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, pekan depan.
Pemanggilan berkaitan dengan adanya mutasi dan promosi pegawai yang dinilai menyalahi mekanisme.
Rencana memanggil direksi Gapura Tirta Rahayu, ditegaskan Alaikassalam, anggota Komisi II DPRD Purwakarta.
"Selain direksi, rencananya kami juga akan meminta staf ahli, Dewas, dan KPM untuk hadir nanti. Tujuannya untuk meminta penjelasan ikhwal mutasi dan promosi pegawai yang belum lama ini dilaksanakan," terang Alaikassalam, Sabtu (20/5/2023).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait