Dewan semestinya proaktif dalam menangani permasalahan yang terjadi di PDAM. Sebuah perumda, setiap tahun diberi suntikan dana dalam jumlah yang tak main-main.
"Suntikan dana seharusnya bisa membuat PDAM lebih maju, baik secara kuantitas maupun kualitas. Namun saya amati, pihak dewan seolah tutup mata untuk semua itu," ujar Zaenal, Sabtu, (20/5/2023).
Dia melanjutkan, andaipun dewan telah menangani masalah yang ada di PDAM, belum menyentuh kepada substansinya.
"Atau memang ada unsur pembiaran? Padahal itu adalah tugas dewan dalam melakukan pengawasan melalui komisi atau fraksi. Selama ini komisi dan fraksi nyaris tak berfungsi," kata Zaenal.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait