PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Komisi II DPRD Purwakarta, Jawa Barat berencana memanggil jajaran direksi Perumda (PDAM) Gapura Tirta Rahayu (GTR), Selasa (23/5/2023).
Pemanggilan ini terkait dengan adanya sejumlah persoalan yang membelit perusahaan milik Pemkab Purwakarta ini. Di antara, terkait buruknya pelayanan GTR kepada para pelanggan, hingga pelaksanaan mutasi dan promosi pegawai yang dinilai menyalahi mekanisme.
Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja menjelaskan, pihaknya dinilai perlu untuk meminta penjelasan dari Direksi GTR terkait segala persoalan yang sedang terjadi.
“Selain jajaran direksi, Komisi II juga akan mengundang dewan pengawas (Dewas),” ungkap Dias, Senin (22/5/2023).
Di tempat terpisah, pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin pesimistis rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Purwakarta dengan GTR akan menelurkan hasil yang diharapkan publik.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait