Besok, Komisi II DPRD Purwakarta Panggil Direksi PDAM Gapura Tirta Rahayu

Tatang Budimansyah
Staf ahli Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Lalam Martakusumah saat memimpin upacara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi, Jumat (5/19/2023). Foto: Tatang Budimansyah

“Tidak akan mendapat solusi. Malah Dewan kalah argumen bila RDP dengan PDAM. Bagi PDAM, sangat mudah menaklukkan mayoritas anggota Komisi II,” tandas Agus Yasin.

“Apa lagi jika staf ahli GTR hadir, Dewan tak akan mampu mengusir,” imbuh dia. Dikatakan Agus, DPRD hanya sebatas memberi rekomendasi.
“Urusan (rekomendasinya) didengar atau tidak, tergantung direksi,” tandas Agus.

Dia menilai, yang harus bertindak adalah Bupati Purwakarta selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM), “Mampu tidak bupati merubah performance PDAM, dengan memberhentikan oknum-oknum yang menjadi parasit di PDAM,” tandasnya.***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network