Upaya Mewujudkan Keadilan Hukum di Masyarakat, Polisi di Purwakarta Lakukan Problem Solving

irwan
Problem solving salah satu upaya yang dilakukan Polsek Maniis untuk mewujudkan keadilan hukum di masyarakat. Foto: Istimewa

“Sehingga fungsi kepolisian yang di kedepankan adalah peran upaya pencegahan, Karen di tingkat masyarakat desa permasalahan yang terjadi bisa bermacam-macam, utk permasalahan yang kecil seperti pernasalahan rumah tangga kita melakukan upaya problem solving dan para bhabinkamtibmas wajib mengetahui setiap permasalahan sekecil apapun yang ada di kampung binaannya masing-masing,” ucap Asep.

Kapolsek menyebut, apabila peran Bhabinkamtibmas sudah berjalan dengan baik, pasti segala permasalahan yang terjadi bisa dicegah dan dapat diminimalisir.

"Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak sampai tingkat desa dalam melaksanakan upaya preemtif maupun preventif, serta dalam rangka menjalin hubungan baik dengan masyarakat." tambah Asep.

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network