Abdur Rosidirman mengatakan bahwa jumlah anggaran dana desa Tahun 2022 itu cukup besar diperkirakan mencapai Rp1 miliar, namun fisiknya tidak ada. Warga sedang mengejar penjelasan dari kepala desa digunakan apa saja anggaran tersebut.
"Agar Desa Pangkalan ini adem dan tentram. mohon dengan segala hormat, kami dari forum komunikasi masyarakatndan saya sebagai perwakilan di sini tolong kepala desa untuk berhenti dulu dari jabatannya," tegas dia.
Ia mengaku memiliki petisi fisik berupa seribu tanda tangan ditambah foto KTP warga, meminta Kepala Desa Pangkalan mundur dari jabatannya. "Ini aksi nyata dari masyarakat yang meminta pak kades mundur," ujar dia.
Sementara itu, ketika awak media berniat meminta tanggapan terkait tudingan dan tuntutan warga, Kepala Desa Pangkalan tidak ada di kantor desa.
"Pak kades tidak ada di kantor sedang ke Kantor Kecamatan Bojong," kata perangkat Desa Pangkalan, Perdi Irfan Triana.
Disingung mengenai pemasangan baligo menuntut kepala desa mundur, Perdi mengaku itu merupakan hak prerogatif masyarakat menyampaikan keinginan kepada pimpinan dalam hal ini kepala desa. "Itu hak prerogatif masyarakat. Pelayanan di kantor desa tetap berjalan," ujar dia.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait