Setelah sampai ditempat kejadian, ditemukan IS tergeletak di jalan aspal, dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Sekujur tubuh IS dipenuhi luka, bahkan di bagian mukanya lebam mengeluarkan darah diduga dihakimi massa.
"Orang berinisial IS ini dihakimi massa karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan Curanmor R2 milik korban Enjang," beber Suparlan, melalui WatsApp pribadinya, Kamis (15/6/2023).
Kemudian, kata Suparlan, pihak kepolisian mengamankan IS dan membawanya ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk diobati.
"Setelah diberikan tindakan pertama oleh pihak rumah sakit, pelaku tidak bisa di tolong (meninggal dunia) karena pendarahan di otak yang diduga akibat dihakimi oleh massa," tutur Suparlan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait