Suparlan menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga IS menyampaikan keberatan untuk dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga juga tidak akan menuntut proses hukum atas terjadinya kejadian yang menimpa IS," imbuhnya.
Jenazah IS selanjutnya oleh pihak keluarga di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, yakni di Desa Karoya, Tegalwaru, Purwakarta.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait