“Dalam hal in ikan jelas ada unsur penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan. Dia (Anggi) pura-pura ternyata menjalin hubungan intim dengan pacarnya sehingga dia sendiri yang nyamperin,” katanya.
Aa Ojat memprediksi sidang tersebut akan berlangsung singkat. Nantinya jika disetujui oleh hakim maka status Fahmi akan kembali seperti semula.
“Jadi nanti statusnya masih bujangan bukan duda, karena ini pembatalan pernikahan bukan gugat cerai,” ujar Aa Ojat.
Seperti diketahui Fahmi yang baru satu hari menikah ditinggal oleh istrinya Anggi yang memilih pergi bersama pacarnya. Fahmi yang semula menduga istrinya hilang, kini pasrah karena Anggi lebih memilih pacarnya.
Kini Fahmi merasa banyak terbantu oleh Kang Dedi Mulyadi mulai dari melunasi sejumlah tagihan rencana hajat ngunduh mantu, sampai terbaru adalah bantuan hukum dengan didampingi kuasa hukum Aa Ojat Sudrajat.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait