PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang perangkat desa di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diamankan polisi dari unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta. Pasalnya, aparat desa tersebut diduga melakukan aborsi hingga pacarnya yang tengah hamil meninggal dunia.
Perangkat desa tersebut berinisial RN (39), warga Kecamatan Sukatani. Dia tidak ditangkap seorang diri, melainkan bersama TS (31) mantri atau petugas kesehatan, warga Kabupaten Subang yang diduga terlibat dalam aborsi tersebut.
Sedangkan korban berinisial WA (37), yang merupakan Kader Desa di wilayah Kecamatan Sukatani. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, pada Sabtu (21/10/2023).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, bahwa salah satu pelaku merupakan pacar korban dan satunya merupakan mantri yang membantu proses aborsi tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku yang merupakan pacar korban di Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, 21 Oktober 2023," ucap Arwin kepada awak media di kantornya, Kamis (26/10/ 2023).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait