Ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Polisi di Purwakarta Intensifkan Patroli Malam hingga Dini Hari

irwan
Anggota Polres Purwakarta persiapan lakukan patroli. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, intensifkan patroli di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada malam hingga pagi hari.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, Patroli tersebut menargetkan keberadaan geng motor, sajam, miras dan obat terlarang. Selain itu pelanggaran atau kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

"Beberapa langkah preventif akan terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir aksi kriminalitas yang meresahkan warga Purwakarta. Patroli dilakukan ke sejumlah titik yang dinilai rawan akan tindakan kriminal," ucap Mega, Minggu (12/11/2023).

Ia menyebut, Patroli ini digelar guna menciptakan dan memelihara kondusifitas situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Purwakarta. 

"Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas di malam hari," ucapnya. 

Mega menegaskan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta merupakan hal prioritas utama jajarannya.

"Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," tegas Mega. 

Mega menambahkan, KRYD tak hanya dilakukan di jajaran Polres, tapi dilakukan juga di tiap-tiap Polsek jajaran Polres Purwakarta. 

"Patroli KRYD digelar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta tanpa terkecuali. Pasalnya, lotensi gangguan yang terjadi di malam libur kerap kali terjadi di antaranya tawuran, geng motor, begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak pidana lainnya," ucap Mega. (**)

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network