Tuntut Kenaikan Upah, Massa Buruh di Purwakarta Kembali Blokade Akses ke Tol Cipularang

Irwan
Massa buruh blokade Peremlatan Sadang, Purwakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Masa buruh di Purwakarta yang bergabung dengan buruh dari Subang, Jawa Barat, memblokade Perempatan Sadang yang merupakan akses menuju Tol Cipularang dan jalur arteri Jakarta-Bandung, Karawang serta Subang, Rabu (28/11/2023) sore.

Aksi blokade ini sempat membuat buruh bersitegang dengan polisi. Ini terjadi saat polisi berusaha menghalangi aksi buruh tersebut.

Selain itu, polisi juga meminta buruh tidak menutup semua akses jalan. Namun buruh tetap ingin menutupnya. 

Hingga akhirnya buruh menutup semua jalur, baik yang menuju atau dari Jakarta, Bandung, Karawang dan Subang. Sehingga akses menuju Gerbang Tol Sadang yang merupakan pintu keluar masuk Tol Cipularang, lumpuh total. 

Selain melakukan pemblokiran, buruh juga melakukan orasi di tengah jalan dengan tujuan melumpuhkan arus.

Menurut Korlap buruh LEM SPSI, Endang Permana, tujuan aksi buruh ini meminta Pj Gubernur Jawa Barat segera menetapkan kenaikan upah tahun 2024 sesuai rekomendasi dari masing-masing bupati dan wali kota. 

"Purwakarta sendiri, merekomendasikan kenaikan upah 12 persen. Tapi nyatanya, Pj Gubernur Jawa Barat akan tetap menggunakan PP nomor 51 tahun 2023. Itu haram bagi kami menggunakan itu, kami menolak PP 51 dijadikan dasar, kenapa? Kalau ditetapkan dengan PP 51, tidak ada kenaikan upah bagi kaum buruh," ucap Endang kepada awak media di lokasi aksi.

"Maka kami meminta sesuai dengan rekomendasi Pj Bupati Purwakarta ditetapkan, karena pada tanggal 29 dan 30 ini sidang paripurna Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan upah tahun 2024," sambung Endang.  

Sementara masa buruh terus bertahan di Perempatan Sadang, menunggu buruh dari Karawang. Setelah datang buruh dari Karawang, sebagian berangkat ke Gedung Sate Bandung untuk melanjutkan unjukrasa. Dan sebagian lagi membubarkan diri, seraya mengancam akan kembali berunjukrasa dengan massa lebih besar jika tuntutannya tidak dikabulkan pihak pemerintah. (**)

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network