Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Polres Purwakarta Razia Knalpot Brong

irwan
Pemeriksaan khusus knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Purwakarta di Jalan Veteran, Rabu (10/1/2024). Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

"Jadi ini tidak hanya berlaku untuk motor tapi kendaraan roda empat juga akan diberlakukan, oleh karena itu kami mengimbau kepada pengendara agar tertib lalulintas, salah satunya menggunakan knalpot yang standar,” ucap Dadang.

Sementara pantauan di lokasi, pengendara yang terkena razia knalpot brong tak langsung ditilang. 

Polisi akan terlebih dahulu mengetes suara dari knalpot yang terjaring razia tersebut menggunakan alat yang bisa menentukan desimal (dB).

Bagi kendaraan yang melebihi dari 83 dB maka akan segera ditilang dan diminta untuk membawa knalpot standart untuk diganti terlebih dahulu.***

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network