KDM mengatakan, saat ia menjadi Bupati Purwakarta pernah membuat aturan melarang warganya diberi izin untuk bekerja di luar negeri tanpa memiliki keahilan. Sehingga saat itu tidak ada warga Purwakarta yang bekerja secara ilegal seperti Iin.
“Tugas kita semua di pemerintahan Pak Prabowo ke depan untuk memusnahkan yang namanya percaloan tenaga kerja, kita putus mata rantainya. Tidak boleh lagi kejadian seperti ini bisa terjadi,” ujar Kang Dedi Mulyadi.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait