Selain itu, terdapat ambulan yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila yang bersangkutan harus segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. "Para pemudik yang singgah di posko juga bisa menikmati takjil gratis juga fasilitas pijat relaksasi bagi pemudik," kata David.
Pada kesempatan tersebut, David juga mengingatkan para pemudik agar memastikan status kepesertaan JKN mereka aktif.
Sehingga apabila jatuh sakit atau memerlukan layanan kesehatan saat perjalanan, mereka dapat mengakses layanan JKN tanpa terkendala.
Peserta JKN yang sedang mudik dapat mengakses layanan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan. "Dalam kondisi darurat, peserta JKN bisa langsung mengunjungi rumah sakit terdekat tanpa perlu rujukan. Daftar fasilitas kesehatan terdekat yang tetap beroperasi selama cuti bersama dan libur
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait