KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Hasil Pemilu 2024

Irwan
KPU Purwakarta bersama wakil parpol usai pleno terbuka penetapan perolehan kursi hasil Pemilu 2024. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat resmi menetapkan perolehan kursi tiap parpol hasil Pemilihan Umum 14 Pebruari 2024.

Pleno terbuka penetapan hasil pesta demokrasi lima tahunan tersebut dilaksanakan di Hotel Harper, Jl Raya Bungursari Purwakarta, dihadiri para pimpinan parpol dan unsur Muspida, Kamis (2/5/2024).

Dari hasil penetapan tersebut, diketahui perolehan kursi terbanyak diraih partai Gerindra 10 kursi, disusul partai golkar 9 kursi, Nasdem 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 3, PPP 2 kursi, Hanura 2 kursi dan PAN 1 kursi.

"Ya benar pleno penetapan jumlah perolehan kursi dan caleg terpilih," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Jumat (3/5/2024).

KPU Purwakarta baru menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol lantaran terlebih dulu harus menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI tentang ada tidaknya lokus sengketa hasil pemilu di daerah tersebut. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network