1.342 Orang Daftar PPS untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta: Masih Terus Bertambah

Irwan
Sejumlah warga Purwakarta saat daftar PPS untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebanyak 1.342 orang telah mendaftar anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di KPU Purwakarta. Pendaftaran tersebut melalui akun Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok (Siakba).

"Sampai pagi ini, sudah 1300an peserta yang daftar," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos di kantor KPU, Jl Flamboyan Purwakarta Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, jumlah tersebut dipastikan masih terus bertambah hingga batas akhir waktu pendaftaran malam nanti. Hal ini terpantau dari grafik angka pendaftar pada aplikasi Siakba yang terus bergerak naik.

"Hari ini, 8 Mei batas akhir pendaftaran. Kita buka dan layani sampai jam 23.59," ujar Binos.

Adapun jumlah PPS yang diperlukan sebanyak 576 untuk 192 desa/kelurahan. Tiap desa formasinya 3 orang. Tugas mereka menyelenggaran tahapan pilkada di tingkat desa. Masa kerja PPS maksimal 8 bulan atau hingga tahapan Pilkada 2024 selesai.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network