1.342 Orang Daftar PPS untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta: Masih Terus Bertambah

Irwan
Sejumlah warga Purwakarta saat daftar PPS untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa

"Seperti halnya PPS Pemilu, syarat menjadi PPS Pilkada diantaranya warga desa setempat, usia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA, berkelakuan baik, dan bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik," urai Binos.

Mereka yang telah mendaftar selanjutnya akan mengikuti test tulis melalui sistem CAT (Computer Assited Test) pada 15-18 Mei. Test wawancara pada 21-23 Mei. Selanjutnya penetapan dan pelantikan PPS Pilkada pada 25-26 Mei 2024. 

"Artinya, akhir Mei ini PPS sudah mulai bekerja," tandas Binos.***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network