Misteri Nenek Tewas Bersimbah Darah di Purwakarta Terungkap, Korban Dirampok dan Dibunuh Teman Dekat
Sementara menurut informasi yang berkembang di lokasi kejadian, pelaku merampok dan membunuh korban karena membutuhkan uang untuk pernikahan anak pacarnya.
Sedangkan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kayu alu yang digunakan pelaku saat memukul kepala korban. Pakaian korban dan pakaian pelaku dan bantal. Selain itu uang tunai Rp1 juta sisa hasil penjualan perhiasan kalung emas milik korban.
"Pelaku terjerat Padal 365 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara," ucap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait