Hal itu perlu diperhatikan sejak dini untuk meminimalisir potensi kerawanan yang akan terjadi. Sebab data harus dipastikan betul keberadaan pemilih yang ada di wilayahnya.
"Pantarlih terpilih nanti akan mengikuti bimtek terlebih dahulu sebelum mencocokan dan pemutakhiran data pemilih yang ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," ujar Binos.
Adapun pembukaan pendaftaran Pantarlih dibuka mulai 13 sampai 17 Juni 2024. Jumlah Pantarlih akan direkrut untuk Pilkada 2024 di Purwakarta sebanyak 2.785 orang. "Petugas Pantarlih nanti dipetakan sesuai kebutuhan di masing-masing TPS," ujar dia.
Diketahui, rapat koordinasi pembentukan Pantarlih dihadiri lima divisi komisioner KPU Purwakarta, PPK dan PPS tingkat desa.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait