PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Purwakarta.
Rakor yang dilakukan di Ballroom Jatiluhur Valley Resort, Purwakarta, pada Kamis (13/6/2024) tersebut membahas pembentukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan bahwa rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi soal pembentukan Pantarlih Pilkada 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa harus mengetahui tata cara seleksi dan kriteria secara utuh sebelum merekrut petugas Pantarlih. "PPS harus memastikan Pantarlih yang diterima memenuhi syarat sesuai kebutuhan kita," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada PPS dalam merekrut Pantarlih utamakan yang mengetahui lapangan untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait