PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - 2.788 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (data pemilih) tepat waktu. Hal ini mendapat apresiasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Betul coklit telah selesai. Dan kami sangat mengapresiasi kinerja para pantalih. Mereka bekerja keras menyelesaikan coklit tepat waktu," kata Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Kamis (25/7/2024).
Tidak hanya kepada pantarlih, ungkapan serupa ia sampaikan kepada 738.583 calon pemilih di Kabupaten Purwakarta. Sepanjang musim coklit, 24 Juni-24 Juli, masyarakat telah meluangkan waktu menerima kedatangan pantarlih untuk coklit. Tanpa komitmen para pihak, termasuk pemilih sulit coklit selesai tepat waktu.
"Hasil coklit, selanjutnya akan diolah dan direkap oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Lalu diumumkan ke publik. Output akhirnya nanti DPT (Daftar Pemilih Trtap)," ujar Binos.
Sebagaimana diketahui, KPU Purwakarta sebelumnya merekrut 2.788 untuk ditempatkan di 1.421 TPS (Tempat Pemungutan Suara). TPS dengan jumlah pemilih di atas 400, ditugaskan dua orang pantarlih. Sedangkan dibawah 400 pemilih, satu orang. Mereka bertugas melakukan pencocokan data dengan mendatangi langsung rumah para calon pemilih. Pantarlih lalu menempelkan stiker bukti telah dicoklit.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait