PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Petugas Satresnarkoba Polres Purwakarta meringkus 3 pengedar narkotika jenis tembakau sintetis, di wilayah Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
Mereka adalah berinisial TA (25), RF (26) dan MI (24), semuanya warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan paket narkotika jenis tembakau sintetis, sebanyak 1 paket dari tangan pelaku.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut, ketiga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda. Yang pertama ditamgkap pelaku berinisial TA. Saat ditabgkal pelaku membawa narkotika jenis sintetis.
"Pelaku berinisial TA diringkus saat perjalanan di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ungkap Yudi, Senin(19/8/2024).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait