Ngaku Debt Collector, 7 Perampok Rampas Motor Milik Seorang Perempuan di Purwakarta

Irwan
5 perampok yang mengaku debt collector diringkus polisi Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - 5 dari 7 perampok yang mengaku debt collector diringkus polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan 2 lainnya buron dan masih dalam pengejaran polisi

Ke 5 pelaku yang ditangkap adalah berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27) dan RMBL (31).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan 5 pelaku ini melakukan perampasan motor yang modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. 

"Ke lima pelaku ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda-beda, Pada 8 Agustus 2024. Peristiwa perampasan ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya sadang, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta," ucap Kapolres, Sabtu (31/8/ 2024).

AKBP Lilik menjelaskan, saat itu korban tengah melintas di wilayah Sadang Kabupaten Purwakarta menggunakan sepeda motor honda scoopy bernomor polisi T-3658-YM. Diikuti oleh para pelaku. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network