PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Mencuatnya dugaan ijazah Paket C Bang Ijo yang bermasalah, ditanggapi Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Purwakarta Dulnasir.
Seperti diketahui, selain Partai Gerindra, Partai Demokrat merupakan parpol yang mengusung pasangan Saepul Bahri Binzein-Bang Ijo pada Pilkada Purwakarta.
Melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2024), Dulnasir mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan lembaga atau instansi yang menerbitkan ijazah.
“Yang mempunyai kewenangan untuk menentukan ijazah Paket C benar atau tidak, adalah lembaga Dinas Pendidikan yang menerbitkan. Tidak bisa oleh orang-perorang yang tidak punya kapasitas untuk itu,” terang Dulnasir.
Diberitakan sebelumnya, pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus M yasin mencurigai adanya ketidakwajaran atas terbitnya ijazah Paket C Bang Ijo.
“Izin operasional PKBM tersebut tanggal 2 Maret 2021, dan pada 3 Mei 2021 PKBM itu mengeluarkan ijazah. Maka, ada sesuatu yang harus ditelusuri keabsahan dalam prosesnya,” ujar Agus.
“Apakah yang bersangkutan, benar-benar secara fakta mengikuti kegiatan belajar dan mengikuti ujian langsung tanpa adanya orang lain yang mengerjakan ujian, dengan menyamar sebagai peserta ujian dan menerima imbalan?” tandasnya lagi.
Oleh karena itu Agus meminta pihak PKBM dan Dinas Pendidikan harus transparan, mengingat kepentingannya berkaitan dengan calon pemimpin daerah.
Jika kenyataannya ditutup-tutupi, tambah Agus, lalu diketahui ada kejanggalan yang tak terbantahkan, maka konsekuensinya semua yang terlibat bisa terjerat dalam pidana.
Pada Pilkada Purwakarta, Bang Ijo mendampingi Saepul Bahri Binzein. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, Hanura, dan Demokrat.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait