Dapat Bisikan Gaib, Pria di Pelalawan Tega Habisi Ayah Kandung dan Hajar Adiknya hingga Pingsan

Tatang Budimansyah
Peristiwa berdarah terjadi di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. (Foto: Ilustrasi)

PELAWAN, iNewsPurwakarta.id - Warga Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi dalam lingkup keluarga. Seorang pria berusia 43 tahun, Supriadi, tega mengakhiri hidup ayah kandungnya, Legimin (67), dengan cara yang brutal. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menghajar adiknya hingga tak sadarkan diri setelah mengaku mendapat bisikan gaib.

Peristiwa berdarah tersebut bermula ketika Legimin yang sedang sakit-sakitan tengah duduk di dalam rumah pada Kamis (15/10/2026). Pada saat itu, pelaku mengklaim tiba-tiba mendengar suara bisikan gaib yang memerintahkannya untuk menghabisi nyawa sang ayah. Tanpa ragu, Supriadi mengambil sepotong balok kayu lalu memukulkannya secara membabi buta ke arah kepala korban hingga tergeletak bersimbah darah.

Andika (25), adik pelaku yang berada di lokasi dan berupaya melerai aksi kekerasan tersebut, malah ikut menjadi sasaran. Ia dipukuli hingga terkapar dan tidak sadarkan diri di luar rumah. Setelah melihat ayah dan adiknya tergeletak tak berdaya, pelaku disebut mendadak tersadar dari perbuatannya. Ia kemudian berjalan menuju Markas Polsek Teluk Meranti yang letaknya tidak jauh dari rumahnya untuk menyerahkan diri.

Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, menerangkan bahwa Satreskrim Polres Pelalawan telah mengamankan pelaku. Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka lantaran pelaku memiliki riwayat pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pelalawan. Namun penetapan status tersangka masih menunggu hasil observasi kejiwaan resmi bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat perawatan di RSJ Tampan," kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan, pelaku untuk sementara ditahan di Mapolres Pelalawan sambil menunggu proses pemeriksaan medis kejiwaan.

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network